Halaman

Senin, 28 Januari 2013

manfaat berdzikir

hikmah berdzikir:

Ketenangan Hidup Bagi Hamba Yang Rajin Berzikir
            Telah sama kita ketahui bahwa berzikir merupakan amalan yang mulia dan bernilai tinggi di sisi Rabbul ‘Izzah. Dengan berzikir, seorang hamba akan beroleh banyak keutamaan. Untuk menghasung kita agar memperbanyak zikir, berikut ini akan disebutkan beberapa keutamaan berzikir:
1.Berzikir akan mengusir setan, menundukkannya, dan membentengi diri darinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
            “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari setan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.” (Al-A’raf: 201)
Adapun orang yang enggan berzikir, Allah Subhanahu wa Ta’alanyatakan dalam firman-Nya:
            “Siapa yang berpaling dari berzikir kepada Allah Yang Maha Penyayang, Kami adakan baginya setan yang menyesatkannya maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (Az-Zukhruf: 36)
         Al-Harits Al-Asy’ari z menyebutkan dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bahwa beliau bersabda: “Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’alamemerintahkan lima perkara kepada Nabi Yahya bin Zakariyya alaihi salam agar beliau mengamalkannya dan menyuruh Bani Israil untuk mengamalkannya pula. Namun hampir-hampir Yahya terlambat menyampaikannya kepada Bani Israil. Maka Nabi ‘Isa berkata kepadanya, ‘Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’alatelah memerintahkan lima perkara kepadamu agar engkau mengamalkannya dan menyuruh Bani Israil untuk mengamalkannya pula. 
             Namun sampai sekarang engkau belum menyampaikannya. Karenanya, engkau suruh mereka sekarang, atau aku yang akan menyuruh mereka!’ Yahya berkata, ‘Aku khawatir bila engkau mendahuluiku untuk menyampaikannya, aku akan ditenggelamkan ke dalam bumi atau aku akan diazab.’ Yahya pun mengumpulkan orang-orang di Baitul Maqdis hingga masjid tersebut penuh. Mereka duduk di atas balkon. Yahya berkata, ‘Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’alamemerintahkan lima perkara kepadaku agar aku mengamalkannya dan menyuruh kalian untuk mengamalkannya pula…’.”
Yahya pun menyebutkan kelima perkara tersebut, yaitu tauhid, shalat, puasa, sedekah, dan yang kelima, kata Yahya:
            “Dan aku memerintahkan kalian untuk berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena permisalan orang yang berzikir seperti orang yang dikejar oleh musuh dengan cepat hingga ketika ia mendatangi sebuah benteng yang kokoh ia berlindung di dalamnya dari kejaran musuh. Demikian pula seorang hamba, ia tidak dapat melindungi dirinya dari setan kecuali dengan berzikir kepada Allah subhanahu wata’ala… (HR. Ahmad 4/202, At-Tirmidzi no. 2863, dishahihkan Al-Imam Al-Albani t dalam Shahihul Jami’ no. 1724)
Al-’Allamah Ibnul Qayyim t menyatakan bahwa hadits ini sangat agung kedudukannya, sehingga pantas bagi setiap muslim untuk menghafalkan dan memahaminya. (Al-Wabilush Shayyib, hal. 31)

            Beliau t juga mengatakan, “Seandainya tidak ada lagi keutamaan zikir selain satu keutamaan yang disebutkan dalam hadits ini, niscaya patut bagi seorang hamba untuk tidak berhenti lisannya dari zikrullah, dan terus menerus menekuninya. Karena sungguh ia tidak dapat melindungi dirinya dari musuhnya kecuali dengan zikir. Tidaklah musuh itu dapat masuk menyergapnya kecuali dari pintu kelalaian (lupa dari berzikir). 
             Musuh itu selalu mengintainya. Bila ia lalai, musuh itu menyergap dan menerkamnya. Bila ia berzikir kepada Allah subhanahu wata’ala, mengerutlah (menciut) musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut, menjadi kecil dan patah sampai-sampai menjadi sekecil lalat. Karena itulah ia dinamakan Al-Waswasul Khannas. Maknanya, ia memberi was-was di dalam dada, namun bila si hamba berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’alaa maka syaitanpun mengerut (menciut). Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata, “Setan itu mendekam di atas hati anak Adam. Bila si anak Adam lupa diri dan lalai dari berzikir, setan memberikan was-was/bisikan-bisikan. Namun jika ia berzikir kepada Allah subhanahu wata’ala, setan mengerut (menciut).” (Al-Wabilush Shayyib, hal. 72
 
2. Berzikir akan memberikan kebahagiaan dan ketenangan bagi hati seorang hamba,
sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:
           “Orang-orang yang beriman dan menjadi tenang hati-hati mereka dengan berzikir kepada Allah, ketahuilah dengan berzikir kepada Allah hati akan tenang.” (Ar-Rad: 28)
            Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Permisalan zikir bagi hati adalah seperti air bagi ikan. Apa jadinya keadaan ikan yang berpisah dengan air?” (Al-Wabilush Shayyib, hal. 85)

3. Zikir adalah amalan yang ringan dan mudah untuk dilakukan, namun besar pahala dan ganjarannya.
Hal ini tampak dalam beberapa hadits berikut ini:
            Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Siapa yang mengucapkan:
            “La ilaha illallah wahdahu la syarika lah. Lahul mulku wa lahu hamdu wa huwa ‘ala kulli syay’in qadir” (maaf, tulisan arabnya gagal tertulis disini karena masalah teknis, red)

dalam sehari sebanyak seratus kali, maka ganjaran baginya seperti membebaskan sepuluh budak, dicatat untuknya seratus kebaikan, dihapus darinya seratus kesalahan dan ia mendapatkan perlindungan dari setan pada hari tersebut hingga sore hari. Tidak ada seorang pun yang melakukan amalan yang lebih afdhal darinya terkecuali bila ada orang yang mengamalkan lebih banyak dari apa yang diamalkannya.” (HR. Al-Bukhari no. 3293, 6403 dan Muslim no. 6783)

Dalam hadits yang sama juga, Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Siapa yang mengucapkan:

“Subhanallahi wa bihamdihi”
dalam sehari sebanyak seratus kali maka dihapus kesalahan-kesalahannya walaupun sebanyak buih di lautan.”
Dalam riwayat Muslim (no. 6784) disebutkan, “Siapa yang mengucapkan:
“Subhanallahi wa bihamdihi”
            ketika pagi dan petang sebanyak seratus kali, maka pada hari kiamat nanti tidak ada seorangpun datang membawa amalan yang lebih afdhal darinya kecuali orang yang mengucapkan zikir yang sama dengan yang diucapkannya atau lebih dari yang diucapkannya.”
Masih dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, beliau mengabarkan dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam:

“Ada dua kalimat yang ringan diucapkan lisan tapi berat dalam timbangan dan dicintai oleh Allah yang Maha Rahman, yaitu subhanallah wa bihamdihi dan subhanallahil azhim.” (HR. Al-Bukhari no. 6406 dan Muslim no. 6786)
4. Banyak berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan jaminan keamanan dari kemunafikan,
karena orang-orang munafik sedikit sekali zikirnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya tentang munafikin:
  
“Mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit.” (An-Nisa: 142)

5. Zikir merupakan tanaman surga.
Abdullah bin Mas’ud z berkata: Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
            “Pada malam aku diisra’kan, aku berjumpa dengan Nabi Ibrahim Al-Khalil q. Ia berkata, ‘Wahai Muhammad, sampaikan salamku kepada umatmu dan beritahu mereka bahwa surga itu bagus tanahnya, segar airnya (tidak asin), dan di surga tersedia tanah yang kosong tanpa pepohonan, dan yang akan ditanam untuk menutupi tanah kosong tersebut adalah ucapan:
“Subhannallah Walhamdulillah Wala ilaha illallah Allahu Akbar”(HR. At-Tirmidzi no. 3462, dihasankan Al-Imam Al-Albani t dalam Ash-Shahihah no. 105)
6. Orang yang berzikir kepada Allah subhanahu wata’ala akan mendapatkan shalawat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para malaikat-Nya.
Tentunya dengan itu ia mendapat keberuntungan yang besar. Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:
            “Wahai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah dengan sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. Dialah yang memberikan shalawat atas kalian dan juga para malaikat, yang dengan sebab itu Dia mengeluarkan kalian dari kegelapan kepada cahaya yang terang-benderang. Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (Al-Ahzab: 41-43)
            Adapun shalawat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas hamba-Nya maknanya adalah pujian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada si hamba di hadapan para malaikat. Ada juga yang mengartikannya dengan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’alauntuk si hamba. Sementara shalawat malaikat bermakna permintaan doa dan ampunan untuk si hamba, sebagaimana penjelasan Al-Hafizh Ibnu Katsir t dalam tafsirnya. (Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, 6/265-266)

Demikian keutamaan zikir yang dapat kami sebutkan dan masih banyak keutamaan yang lain…
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Hikmah dibalik Gerakan Shalat

Manfaat Shalat Untuk Kesehatan;
1.      Sholat mampu menyebuhkan rematik:
     Para ilmuwan dan juga para dokter mengungkapkan, salah satu cara untuk menyembuhkan rematik (khususnya pada tulang punggung) yang disebabkan ketidakseimbangan otot adalah dengan berolahraga. Berdasarkan saran dari dokter ini maka tidak ada solusi terbaik untuk menghindari rematik sejak dini kecuali dengan melaksanakan sholat 5 waktu secara konsisten, karena gerakan sholat adalah jenis gerakan terbaik yang mampu mengembalikan fungsi otot dengan baik.
         Gerakan yang dimaksud adalah gerakan rukuk, berdiri tegak dan sujud. tentu saja gerakan itu adalah gerakan yang tuma’nina (tidak tergesa-gesa) dan sebaiknya lebih lama. Gerakan yang dilakukan secara berulang tersebut merupakan terapi terbaik dan penyembuhan terhebat bagi siapapun yang menderita penyakit tulang dalam waktu yang cepat.

2. Manfaat Sholat untuk kelancaran sistem peredaran darah dan terapi penyakit jantung:
            Penelitian kedokteran mengungkapkan bahwa kasus tersumbatnya peredaran darah yang berimbas pada terhambatnya fungsi paru-paru dan kasus tersumbatnya peredaran darah di kaki bukanlah termasuk kasus yang dialami oleh kaum muslimin yang disiplin melakukan sholat. Kasus ini umumnya banyak dialami oleh penderita degan persentase 5 dari seribu orang non muslim pasca bedah. Kenapa, karena kajian kedokteran mengungkapkan bahwa gerakan ruku’ dan sujud dalam waktu yang lama mampu menstabilkan detak jantung, sehingga peredaran darah berjalan lancar serta meminimalisir tekanan darah tinggi secara akut di kepala. Subhanallah…

3. Sholat merupakan gerak olah raga terbaik:
            Beberapa tahun terakhir tersebar penyakit desk di kalangan penduduk prancis tersebar penyakit desk dengan persentase 18 dari 20 orang karena duduk dalam waktu yang lama di perpustakaan. Lucunya, para dokter yang menganalisisnya malah merekomendasikan dan menyimpulkan bahwa sholat dalam agama Islam adalah solusi terbaik untuk terapi penyakit desk. Kenapa?, karena diketahui secara medis dengan disiplin melakukan shalat setiap waktunya plus sholat malam, berdampak pada perubahan pada gerak otot dan hal ini mampu membangkitkan semangat baru pada tubuh, mengikis timbunan lemak di sekitar perut dan paha dan memperlambat efek-efek penuaan pada tubuh. Bahkan, konsistensi shalat pun mampu menjaga bentuk ideal tubuh dan gerakannya serta mempercepat munculnya vitalitas tubuh secara non stop 24 jam setiap harinya. dengan demikian sholat adalah latihan yang paling mudah dan cocok dijadikan sebagai olah tubuh dalam menjaga kesehatan tubuh.

4. Manfaat Wudhu dalam Terapi Penyakit Kanker Kulit:
           Berbagai kajian yang berhubungan dengan faktor pemicu kanker kulit mengungkapkan bahwa faktor yang mendominasi munculnya kanker kulit adalah karena kulit banyak menyrap zat kimiawi; dan solusi terbaik untuk mencegahnya adalah dengan menghilangkannya dengan membersihkannya secara berulang kali. Selain itu keringat dan lemak yang keluar dari pori-pori tubuh dan bercampur dengan debu pada umumnya mengandung zat kimiawi dan bakteri berbahaya. Jadi masih meragukan manfaat wudhu?

5. Manfaat Istinsyaag :
            Istinsyaaq adalah membersihkan lubang hidung dengan cara menyedot air pada lubang hidung lalu menyemburkannya kembali. Sekelompok peneliti dari Fakultas Kedokteran di Iskandariyah Mesir, bekerja sama dengan kelompok peneliti kesehatan dan obat-obatan melakukan penelitian untuk mengungkap hubungan antara ilmu pengetahuan dan aktivitas berwudhu. Hasil yang diperoleh adalah hidung bagian dalam yang tidak dibasuh umumnya berwarna pucat, berminyak, serat penuh debu dan kotoran. Di bagian bulu hidung umumnya rentan dihinggapi debu dan kotoran. Otomasis Hidung yang kotor tersebut ditemukan kumpulan mikroba dan bakteri. Padahal penyakit banyak tersebar melalui pernafasan, mulai dari influenza, radang paru-paru, kelumpuhan dan penyakit lainnya. Jadi, Istinsyaaq adalah solusi dan terapi terbaik karena dilakukan berulang-ulang ketika akan sholat

5. Sholat mampu mengurangi kekhawatiran dalam diri:
            Berbagai kajian psikologi modern mengungkapkan bahwa semua motivasi dan daya rasa manusia sangat terkait erat dengan perubahan zat kimia dalam otak. Meningkatnya adrenalin dalam tubuh sebanding dengan peningkatan kekhawatiran dalam diri seseorang. Selanjutnya hal tersebut akan berpengaruh pada meningkatnya detak jantung akibat tekanan darah menuju jantung. Selain itu, syaraf menjadi menjauh dari sistem pencernaan sehingga prosesnya terganggu. Kadar gula pada hati makin menumpuk dan persentasenya meningkat dalam aliran darah. Jika semuanya itu terus terjadi, maka permasalahan pada tubuh dan akhirnya otak pun terjadi. Berbagai gejolak pemikiran dan penyimpangan perilaku ini menjadi imbas pengaruh buruk tersebut.
            Dalam harian surat kabar “London West” diungkapkan bahwa selama 10 tahun, Eropa mengadakan penelitian komparasi antara mereka yang selalu disiplin melakukan ritual ibadah dengan mereka yang tidak pernah sama sekali. kesimpulan yang mereka dapatkan adalah bahwa persentase penderita tekanan darah tinggi, penyakit jantung, depresi dan stress tidak begitu banyak menyerang mereka yang konsisten dengan ritual ibadahnya.
            Dengan sholat yang khusyu’ dapat dipastikan kekhawatiran dalam diri akan hilang. Maka benarlah apa yang disabdakan Rasulullah : “Lapangkanlah diri kami dengan shalat wahai Bilal”. yakni ajakan Rasulullah agar bilal mengumandangkan adzan agar Beliau dan sahabat melakukan sholat untuk bermunajat dan menenangkan hati kepada-Nya

6. Manfaat Sujud dari segi Substansi Kesehatan
         Pengulangan sujud dalam sholat setiap harinya minimal dilakukan 34 x. Bilangan tersebut dianggan bilangan yang tepat untuk meningkatkan aktivitas otot dan saraf tubuh serja menjaga keseimbangan antar sendi, khususnya tangan, paha. lutut dan kaki. Dengan aktivitas sujud juga, peredaran darah dalam tubuh bisa berjalan dan bergerak dengan mudah dari atas ke bawah. Selain itu meningkatnya lipatan tangan mampu melancarkan peredaran darah dari atas pergelangan ke bawah hingga mampu mencegah infeksi yang umumnya menyerang pergelangan tangan.

7. Manfaat Kekhusyu’an dalam Sholat.

     William Molton Marstein, seorang ahli psikolog pada majalah “Reader Digest” mengungkapkan bahwa bahwa kemampuan untuk memusatkan pikiran biasa dialami oleh setiap individu dalam kehidupannya. Misal, seorang pemimpin akan memusatkan pikirannya dalam menghadapi masalah. Hal yang dapat menurunkan kemampuan memusatkan pikiran dan bahkan merusaknya adalah penyimpangan dan terlalu sibuk dalam menuruti hawa nafsu. William juga mengungkapkan bahwa akal merupakan alat yang mengagumkan dan memiliki kemampuan yang sangat hebat jika difokuskan pada suatu titik.
          Berkaitan dengan itu di Amerika dilakukan latihan berbicara kepada suatu obyek dengan menghadirkan hati dalam setiap kalimat yang diucapkannya dengan tujuan meningkatkan semangat dan kekuatan untuk berkeinginan dalam beraktivitas. Jika saja mereka tahu tentang sholatnya kaum Muslim. Dan harap dicatat: obyek yang dituju dalam sholat adalah Dzat Yang Maha Agung, tentu saja kekuatan yang didapatkan sangat jauh. Subhanallah

            Akhir-akhir ini, muncul kontroversi hukum haram terhadap yoga. Banyak pro dan kontra atas isu tersebut. Saya tidak bisa melakukan justifikasi akan hukum itu. Tapi, mengacu pada manfaat kekhusyukan dalam sholat serta temuan bahwa sholat mampu menghilangkan kekhawatiran dalam diri dengan menuju kepada Allah, Dzat Yang Maha Agung, lalu kenapa kita malah memalingkan diri dari sholat yang merupakan manifestasi yang dahsyat dan melakukan meditasi yoga? Sungguh tidak perlu diperdebatkan dengan menguras nalar.

“Sesungguhnya sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sholatnya” (QS Al-Mu’minuun 1-2)

8. Kedhasyatan sholat tahajjud dan subuh (yang tepat waktu)
           Melalui berbagai penelitian, percobaan dan kajian, sebuah fakta ilmiah mengungkapkan bahwa seseorang yang tidurnya dalam waktu yang sangat lama akan sangat mudah terserang penyakit jantung. Hal ini dikarenakan lemak yang ada dalam darah menempel pada dinding syaraf di sekitar jantung. Para ulama dan ilmuwan modern banyak menganjurkan agar setiap manusia bangun dari tidurnya setelah 4 jam, kemudian melakukan gerakan tubuh ataupun melakukan kegiatan yang membutuhkan otot selama 1/4 jam. Hal ini berguna untuk menghindari bahaya serangan jantung dan menjaga vitalitas tubuh, khususnya jantung karena menghindarinya dari timbunan lemak.

              Jadi ajaran Islam telah mendahului temuan modern dalam mengungkapkan fenomena di atas untuk kemudian menyarankan suatu manajemen kesehatan tubuh yang indah, yakni dengan menganjurkan setiap individu untuk bisa bangun melakukan sholat tahajud pada 1/3 malam terakhir dan dilanjutkan dengan sholat subuh.
            Diriwayatkan Ali, Rasulullah Saw bersabda, ” Dalam surga terdapat suatu ruangan yang dari luar bisa terlihat dalamnya dan dari dalam bisa dilihat luarnya”. Lalu seorang Arab bertanya.” Diperuntukkan untuk siapakah tempat itu, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, ” Bagi siapa saja yang memiliki ucapan yang baik, memberikan makan kepada orang yang membutuhkan, konsisten melaksanakan puasa dan melaksanakan sholat demi mengharapkan ridha-Nya ketika orang lain sedang tertidur.” (HR Ahmad)

Dan Pahamkah sekarang sobat, salah satu tambahan kalimat dalam adzan sholat subuh:
“Ash-shalaatu Khairun minan naum”
Melakukan sholat subuh tepat waktu” adalah lebih baik daripada tidur

Selasa, 23 Oktober 2012

Manfaat alpukat bagi kesehatan


            Manfaat alpukat bagi kesehatan? mungkin itulah pertanyaan yang muncul dibenak anda. Buah ini diyakini menjadi salah satu makanan yang paling bermanfaat yang disediakan oleh alam, hal ini tak lepas dari kandungan nutrisi yang terkandung dalam buah ini. Namun tidak semua orang suka dengan buah alpukat, dan timbullah sebuah pertanyaan, "Apakah alpukat baik bagi kesehatan?" Jawaban dari pertanyaan diatas adalah "ya", dan artikel berikut ini akan menyoroti 3 manfaat kesehatan yang dimiliki buah alpukat untuk Anda. Dengan harapan bagi anda yang sebelumnya tidak menyukai buah ini nantinya akan berubah fikiran mengingat khasiat yang dimilikinya.
Manfaat Buah Alpukat
            Sumber Vitamin B
            Vitamin B yang terkandung dalam buah alpukat sangat baik bagi kesehatan. Berbagai jenis vitamin B2, B3, B5, B6 dan B9 semua ada dalam buah ini. Hanya dengan mengkonsumsi 1 buah alpukat setiap hari dapat mencukupi kebutuhan harian vitamin B bagi tubuh anda. Berikut ini adalah manfaat dari vitamin B :
  • Mencegah Stres
  • Mengurangi Cemas Berlebih
  • Mencegah Penyakit Jantung
  • Meningkatkan Daya Ingat
Mengurangi Resiko Pernyakit Jantung dan Kolesterol
            Jika kita semua mendengar kata "gemuk" pasti yang pertama kali melintas di benak kita adalah pikiran negatif. Tapi percaya atau tidak, tidak semua lemak itu buruk, ada beberapa lemak sebenarnya baik untuk tubuh kita. Salah satu jenis lemak tersebut adalah lemak tak jenuh tunggal dan lemak tak jenuh ganda, dimana kedua jenis lemak tersebut dapat membantu mengurangi kadar kolesterol darah dalam tubuh, dan menurunkan risiko penyakit jantung. Buah alpukat terkandung lemak yang positif, dalam setiap ons buah alpukat terdapat 3 gram lemak tak jenuh tunggal, dan setengah gram lemak tak jenuh ganda.
Khasiat Buah Alpukat
Tinggi Kalori, Tapi Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan Mungkin pernyataan di atas terdengar aneh, tetapi sebenarnya benar. Berikut penjelasannya, daging buah alpukat memiliki kadar kalori dan lemak yang cukup tinggi, dan dengan mengkonsumsi satu buah alpukat saja akan membuat Anda merasa kenyang saat makan. Jika anda merasa kenyat, maka keinginan untuk makan akan berkurang, nah disinilah mengapa dapat dikatakan manfaat buah alpukat mampu membantu program diet anda.

Senin, 22 Oktober 2012

Makalah Hukum

TUGAS INDIVIDU



HUKUM BOBROK,
APARATPUN KORUP”








RAFIUDDIN
086614063




JURUSAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2012


A.Latar Belakang
Hukum adalah sepenggal kata yang saat ini sering menghiasi pembicaraan masyarakat dimana-mana. Bagi sebagian masyarakat, hukum merupakan sepenggal kata yang memberikan mereka garansi untuk tetap bertahan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dirasakan semakin hari, semakin tidak mampu memberikan harapan untuk hidup manusiawi. Sebagian masyarakat yang lain, menganggap hukum sebagai momok yang menakutkan, yang akan merenggut hak dan menghancurkan peluang mereka untuk dapat hidup layak, seperti yang dialami oleh masyarakat petani yang hidup di pelosok pedesaan saat bersengketa dengan perusahaan-perusahaan besar yang bermaksud mengambil alih lahan pertanian mereka.
Selain golongan masyarakat yang disebutkan  diatas, terdapat pula sebagian masyarakat yang menganggap hukum sebagai sesuatu yang sangat mereka butuhkan untuk mengembangkan kekuasaannya, yakni golongan yang memiliki akses  yang besar terhadap hukum sehingga dapat menjadikan hukum sebagai sarana  untuk menegakkan kekuasaan dan penguasaannya di bidang-bidang tertentu, seperti ekonomi dan politik.  Realitas dalam dinamika kehidupan dewasa ini menunjukkan secara nyata kepada kita semua bahwa golongan-golongan tersebut diatas memang nyata adanya.
Hukum Indonesia dinilai belum mampu memberikan keadilan kepada masyarakat yang tertindas. Justru sebaliknya, hukum menjadi alat bagi pemegang kekuasaan untuk bertindak semena-mena. Demikian pernyataan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa), Asep Yunan Firdaus
Dalam situasi seperti ini, hukum sedang berada pada kondisi stagnan yaitu, situasi dimana negara gagal menjadikan sistem dan praktik hukum memberikan keadilan kepada masyarakat miskin dan paling tertindas.”




Hukum Bobrok, Aparat Korup.
Tahun 2011 boleh dikatakan sebagai “tahun hukum”; bukan karena prestasi yang diraih, tetapi justru karena banyaknya kasus hukum, termasuk di antaranya yang melibatkan aparat penegak hukum. Survey JSI (Jaringan Survey Indonesia) pada Oktober 2011 lalu menjadi potret bagaimana tingkat kepuasan publik terhadap kinerja penegakkan hukum. Menurut survey JSI, sebanyak 51,5 persen masyarakat Indonesia merasa tidak puas dengan kinerja Presiden SBY dalam penegakan hukum.
Masih menurut survey JSI, sejak juli 2009 hingga Oktober 2011, kepuasan publik terhadap penegakan hukum semakin menurun. Hanya 31,1% yang menyatakan penegakan hukum di Indonesia sudah sangat baik/baik. Mayoritas publik merasakan penegakan hukum tidak mengalami kemajuan dan buruk/sangat buruk. Publik juga menyoroti peran lima lembaga hukum lainnya, yakni MK, MA, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Dari kelima lembaga tersebut semuanya memiliki tingkat ketidakpercayaan di atas 30%, artinya hampir sepertiga penduduk Indonesia memiliki ketidakpercayaan terhadap lembaga-lembaga hukum yang ada.
Survey JSI di atas seolah menguatkan survey LSI (Lingkaran Survey Indonesia) sebelumnya awal tahun 2011. Menurut hasil survey LSI, mayoritas publik (55%) menilai ada banyak praktik mafia hukum di lembaga hukum. Hanya 17,4% saja yang menilai jumlah mafia hukum kecil dan 1,2% saja yang menilai tidak ada sama sekali mafia hukum di lembaga hukum. Ketidakpercayaan publik pada lembaga dan aparat hukum cukup tinggi. Mayoritas publik menilai aparat hukum bisa disuap dengan sejumlah uang untuk memenangkan sebuah perkara hukum. Mayoritas publik (48,3%) menilai aparat hukum yang bisa disuap jumlahnya banyak. Sebanyak 26,2% menyatakan jumlahnya sedikit dan hanya 1,7% saja yang mengatakan aparat hukum bersih dan tidak bisa disuap.






A. Kebobrokan Hukum
Gambaran di atas merupakan potret buram hukum di Indonesia. Setidaknya Ada tiga problem turunan yang akan terus menjadi permasalahan dalam sistem demokrasi sekular yang menyerahkan pembuatan hukum kepada manusia.
Pertama: akan terus terjadi jual-beli pasal. Adanya kewenangan manusia membuat undang-undang akan membuka peluang negosiasi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap suatu undang-undang. Dengan nada bercanda, seorang teman mengatakan, di DPR itu “setiap pasal pasti ada pasar-nya”. Ungkapan tersebut bukan isapan jempol. Bahkan secara terbuka Ketua MK Mahfud MD menyebutkan beberapa contoh, yakni kasus korupsi aliran dana YPP BI yang diduga mengalir ke DPR sebesar Rp 31,5 miliar dan ke pengacara sekitar Rp 68 miliar. Berikutnya kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yakni dugaan suap untuk membayar Undang-Undang APBN Perubahan. Yang lebih memprihatinkan adalah penggunaan dana abadi umat sebesar Rp 1,5 miliar yang digunakan untuk membayar anggota dewan untuk mengegolkan Undang-Undang Wakaf.
Kedua: materi UU yang dilahirkan pasti tidak sempurna dan banyak kekurangan. Suatu keniscayaan, jika manusia sebagai makhluk yang lemah dan banyak memiliki kekurangan membuat UU maka pasti UU yang dihasilkan jauh dari sempurna dan akan banyak terjadi kekurangan. Di Indonesia, sejak 2003 hingga 9 November 2011 ada 406 kali pengajuan uji materil UU ke MK. Ini adalah bukti konkret, bahwa banyak ketidakpuasan publik terhadap UU yang dibuat.
Ketiga: tak bisa dihindari, pembuat UU pasti akan menjamin bahwa UU yang dibuat akan menguntungkan diri dan kelompoknya. Sebagai contoh, pembahasan RUU perubahan UU Pemilu melahirkan tarik-menarik kepentingan. Partai-partai besar seperti Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDI-P mengusulkan batas minimal perolehan suara partai (Parlementary Threshold) di DPR minimal 5%, sedangkan partai-partai kecil tetap berjuang dan berharap angka 3% sebagai batas minimal. Masing-masing pihak mengajukan alasan. Namun, apapun alasan yang dikemukakan, alasan utamanya tetap satu: kepentingan. Karena itu, dalam sistem demokrasi, hukum sulit diharapkan menghadirkan keadilan, karena manusia sarat dengan kepentingan.
B. Aparat dan Birokrat Korup
Selain kebobrokan dan cacatnya hukum, banyaknya aparat hukum dan birokrasi yang korup semakin melengkapi keterpurukan bangsa ini. Di lembaga peradilan, Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan percatur wulan kedua (Januari - Agustus 2011) pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan data lainnya sebanyak 1.169 laporan.
Kebobrokan aparat penegak hukum lainnya, yakni Jaksa, tak kalah memprihatinkan. Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menyatakan, sepanjang tahun 2011 Komisi Kejaksaan Agung telah menerima sebanyak 1.500 laporan dari masyarakat terkait jaksa yang melakukan penyimpangan. Aparat penegak hukum lainnya di kepolisian pun tak lepas dari masalah. Bahkan hanya dalam waktu sebulan, Polda Metro Jaya menerima 26 kasus yang diduga melibatkan anggota kepolisian. Dari jumlah pengaduan tersebut, ada 38 anggota kepolisian yang diduga bermasalah. Yang lebih mengejutkan, tahun 2011 ini institusi kepolisian “diuji” dengan masalah besar, yakni terungkapnya aliran dana dari PT Freeport sebesar $14 Juta yang berpotensi melanggar hukum karena bisa terkategori gratifikasi.

C. UU Represif dan Liberal
Sistem demokrasi sekular memang menjamin kebebasan dalam semua hal, tetapi kebebasan itu tidak berlaku jika ide atau gerakan yang berkembang justru mengancam demokrasi itu sendiri. Maka dari itu, sistem demokrasi akan membuat mekanisme pertahanan diri untuk menjamin agar sistem tersebut tetap berjalan dan akan mematikan ideologi lain yang berpotensi mengancam eksistensi demokrasi, termasuk di antaranya, menyiapkan perangkat hukum yang berpotensi represif dan membungkam serta mengancam hak-hak publik.
Saat ini UU yang “berhasil” digolkan adalah UU Terorisme dan UU Intelijen. Berikutnya, sejumlah RUU sedang disiapkan, yakni RUU Kemananan Nasional (Kamnas) dan RUU Ormas. Sejak UU Terorisme efektif diberlakukan, sudah banyak sekali korban berjatuhan. Tercatat, sekitar 600 orang dijebloskan ke penjara dengan tuduhan melakukan tindak terorisme dan sekitar 50 orang ‘dieksekusi’ karena baru diduga teroris atau terkait jaringan teroris. Tahun 2011 ini UU Intelijen pun disahkan. UU ini juga berpotensi mengancam kebebasan serta hak-hak publik. Multitafsirnya definisi “ancaman nasional” akan sangat memungkinkan penyalahgunaan kepentingan politik kekuasaan. Kewenangan intelijen tentang penggalian informasi juga berpotensi melahirkan rezim intel. Sikap represif akan terulang. Penculikan akan menjadi tradisi yang dilakukan oleh pihak intelijen hanya karena alasan demi “keamanan nasional”.
UU Intelijen tentu tidak lengkap dan kurang powerfull tanpa adanya UU Keamanan Nasional (Kamnas). Walau masih RUU (per 3 Desember 2011), jika disahkan UU ini berpotensi melegalkan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh Presiden. Pasalnya, dalam RUU tersebut Presiden berwenang menentukan hal-hal apa saja yang menjadi ancaman nasional aktual maupun ancaman potensial. Paket UU/RUU represif semakin sempurna dengan rencana pengesahan RUU Ormas yang akan memantau, mengontrol dan mengendalikan keberadaan Ormas.
Selain itu, penerapan sistem hukum sekular secara pasti membuka lebar lahirnya UU liberal yang sarat kepentingan asing. Sebut saja UU PMA, UU MIGAS, UU SDA, UU Perbankan, dan UU Kelistrikan. Tahun 2011 ini, DPR telah mengesahkan UU yang semakin meyakinkan kita bahwa negara ini adalah negara yang menganut paham neoliberal. Sebut saja UU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang lahir karena “amanat” UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Walaupun oleh sebagian pihak pengesahan UU ini merupakan kemenangan rakyat, sejatinya kedua UU tersebut justru akan membebani rakyat. Pasalnya, isinya bukanlah jaminan sosial yang akan diterima rakyat, melainkan kewajiban rakyat memiliki asuransi sosial. UU SJSN dan BPJS adalah bukti Pemerintah berlepas tangan terhadap kewajibannya mengurus rakyat.
Selain UU BPJS, RUU yang saat ini sedang dibahas yakni RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang juga bermuatan liberal, karena diduga hanya sekadar “mengganti baju” UU BHP yang sebelumnya dibatalkan MK.




Rekomendasi
Kebobrokan hukum di Indonesia berawal karena penerapan sistem demokrasi yang menyerahkan kewenangan membuat hukum kepada manusia. Hal ini terlihat jelas pada “sektor hulu”, yakni pada saat undang-undang dibuat. Di Indonesia, penyusunan dan pengesahan undang-undang ada di tangan 550 orang anggota dewan yang dipilih oleh rakyat. Hal inilah yang sejatinya menjadi akar permasalahan hukum di negara manapun, termasuk tentunya di Indonesia. Maka dari itu, kasus jual-beli pasal, konten UU yang memiliki banyak celah, kekurangan dan kepentingan kelompok termasuk asing akan tetap terus terjadi.
Kebobrokan aparat dan birokrat pun tidak bisa dilepaskan dari penerapan hukum sekular. Penerapan sistem hukum sekular yang menghilangkan peran agama untuk mengatur negara menjadikan aparat dan birokrat tidak merasa diawasi oleh Allah SWT. Padahal pengawasan melekat sangatlah penting untuk meminimalisasi terjadinya praktik korup aparat. Sebagai contoh, seorang hakim yang memutuskan perkara bukan dengan hukum Allah SWT, pasti akan melupakan Allah SWT. Berbeda halnya dengan seorang hakim (qadhi) yang memutuskan perkara dengan hukum Allah SWT, secara otomatis kesadarannya terpantik, merasa diawasi terus oleh Allah SWT.
Maka dari itu, penerapan hukum Allah SWT (syariah Islam) secara totalitas (kaffah) akan menghentikan problem hukum yang selama ini terjadi dalam sistem hukum sekular dan secara otomatis akan menjadikan aparat penegak hukum dan birokrat menaati dan merasa diawasi oleh Allah SWT. [Luthfi Affandi, SH]







Daftar pustaka
Luthfi Affandi, SH. Hukum Bobrok, Aparat Korup. Jakarta; Humas DPD I HTI Jabar
Jusuf kalla, (mediaindonesia.com, 31/1/2012)