Blog Rafi'q
sekali layar terkembang lebih baik mati dari pada pulang
Senin, 28 Januari 2013
manfaat berdzikir
hikmah berdzikir:
Telah sama kita ketahui bahwa berzikir merupakan amalan yang mulia dan bernilai tinggi di sisi Rabbul ‘Izzah. Dengan berzikir, seorang hamba akan beroleh banyak keutamaan. Untuk menghasung kita agar memperbanyak zikir, berikut ini akan disebutkan beberapa keutamaan berzikir:
Al-’Allamah Ibnul Qayyim t menyatakan bahwa hadits ini sangat agung kedudukannya, sehingga pantas bagi setiap muslim untuk menghafalkan dan memahaminya. (Al-Wabilush Shayyib, hal. 31)
2. Berzikir akan memberikan kebahagiaan dan ketenangan bagi hati seorang hamba,
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Permisalan zikir bagi hati adalah seperti air bagi ikan. Apa jadinya keadaan ikan yang berpisah dengan air?” (Al-Wabilush Shayyib, hal. 85)
“La ilaha illallah wahdahu la syarika lah. Lahul mulku wa lahu hamdu wa huwa ‘ala kulli syay’in qadir” (maaf, tulisan arabnya gagal tertulis disini karena masalah teknis, red)
Masih dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, beliau mengabarkan dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam:
4. Banyak berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan jaminan keamanan dari kemunafikan,
Tentunya dengan itu ia mendapat keberuntungan yang besar. Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:
Hikmah dibalik Gerakan Shalat
Manfaat Shalat Untuk Kesehatan;
1. Sholat mampu menyebuhkan rematik:
Para ilmuwan
dan juga para dokter mengungkapkan, salah satu cara untuk menyembuhkan rematik
(khususnya pada tulang punggung) yang disebabkan ketidakseimbangan otot adalah
dengan berolahraga. Berdasarkan saran dari dokter ini maka tidak ada solusi
terbaik untuk menghindari rematik sejak dini kecuali
dengan melaksanakan sholat 5 waktu secara konsisten, karena gerakan sholat
adalah jenis gerakan terbaik yang mampu mengembalikan fungsi otot dengan baik.
Gerakan yang dimaksud adalah gerakan rukuk, berdiri tegak
dan sujud. tentu saja gerakan itu adalah gerakan yang tuma’nina (tidak
tergesa-gesa) dan sebaiknya lebih lama. Gerakan yang dilakukan secara berulang
tersebut merupakan terapi terbaik dan penyembuhan terhebat bagi siapapun yang
menderita penyakit tulang dalam waktu yang cepat.
2. Manfaat Sholat untuk kelancaran sistem peredaran
darah dan terapi penyakit jantung:
Penelitian
kedokteran mengungkapkan bahwa kasus tersumbatnya peredaran darah yang berimbas
pada terhambatnya fungsi paru-paru dan kasus tersumbatnya peredaran darah di
kaki bukanlah termasuk kasus yang dialami oleh kaum muslimin yang disiplin
melakukan sholat. Kasus ini umumnya banyak dialami oleh penderita degan
persentase 5 dari seribu orang non muslim pasca bedah. Kenapa, karena kajian
kedokteran mengungkapkan bahwa gerakan ruku’ dan sujud dalam waktu yang lama
mampu menstabilkan detak jantung, sehingga peredaran darah berjalan lancar
serta meminimalisir tekanan darah tinggi secara akut di kepala. Subhanallah…
3. Sholat merupakan gerak olah raga terbaik:
Beberapa tahun terakhir tersebar penyakit desk di
kalangan penduduk prancis tersebar penyakit desk dengan persentase 18 dari 20
orang karena duduk dalam waktu yang lama di perpustakaan. Lucunya, para dokter
yang menganalisisnya malah merekomendasikan dan menyimpulkan bahwa sholat dalam
agama Islam adalah solusi terbaik untuk terapi penyakit desk. Kenapa?, karena
diketahui secara medis dengan disiplin melakukan shalat setiap waktunya plus
sholat malam, berdampak pada perubahan pada gerak otot dan hal ini mampu
membangkitkan semangat baru pada tubuh, mengikis timbunan lemak di sekitar
perut dan paha dan memperlambat efek-efek penuaan pada tubuh. Bahkan,
konsistensi shalat pun mampu menjaga bentuk ideal tubuh dan gerakannya serta
mempercepat munculnya vitalitas tubuh secara non stop 24 jam setiap harinya.
dengan demikian sholat adalah latihan yang paling mudah dan cocok dijadikan
sebagai olah tubuh dalam menjaga kesehatan tubuh.
4. Manfaat Wudhu dalam Terapi Penyakit Kanker
Kulit:
Berbagai kajian yang berhubungan dengan faktor pemicu kanker
kulit mengungkapkan bahwa faktor yang mendominasi munculnya kanker kulit adalah
karena kulit banyak menyrap zat kimiawi; dan solusi terbaik untuk mencegahnya
adalah dengan menghilangkannya dengan membersihkannya secara berulang kali.
Selain itu keringat dan lemak yang keluar dari pori-pori tubuh dan bercampur
dengan debu pada umumnya mengandung zat kimiawi dan bakteri berbahaya. Jadi
masih meragukan manfaat wudhu?
5. Manfaat Istinsyaag :
Istinsyaaq adalah membersihkan lubang hidung dengan cara
menyedot air pada lubang hidung lalu menyemburkannya kembali. Sekelompok
peneliti dari Fakultas Kedokteran di Iskandariyah Mesir, bekerja sama dengan
kelompok peneliti kesehatan dan obat-obatan melakukan penelitian untuk
mengungkap hubungan antara ilmu pengetahuan dan aktivitas berwudhu. Hasil yang
diperoleh adalah hidung bagian dalam yang tidak dibasuh umumnya berwarna pucat,
berminyak, serat penuh debu dan kotoran. Di bagian bulu hidung umumnya rentan
dihinggapi debu dan kotoran. Otomasis Hidung yang kotor tersebut ditemukan
kumpulan mikroba dan bakteri. Padahal penyakit banyak tersebar melalui
pernafasan, mulai dari influenza, radang paru-paru, kelumpuhan dan penyakit
lainnya. Jadi, Istinsyaaq adalah solusi dan terapi terbaik karena dilakukan
berulang-ulang ketika akan sholat
5. Sholat mampu mengurangi kekhawatiran dalam diri:
Berbagai kajian psikologi modern mengungkapkan bahwa
semua motivasi dan daya rasa manusia sangat terkait erat dengan perubahan zat
kimia dalam otak. Meningkatnya adrenalin dalam tubuh sebanding dengan
peningkatan kekhawatiran dalam diri seseorang. Selanjutnya hal tersebut akan
berpengaruh pada meningkatnya detak jantung akibat tekanan darah menuju
jantung. Selain itu, syaraf menjadi menjauh dari sistem pencernaan sehingga
prosesnya terganggu. Kadar gula pada hati makin menumpuk dan persentasenya
meningkat dalam aliran darah. Jika semuanya itu terus terjadi, maka
permasalahan pada tubuh dan akhirnya otak pun terjadi. Berbagai gejolak
pemikiran dan penyimpangan perilaku ini menjadi imbas pengaruh buruk tersebut.
Dalam harian surat kabar “London West” diungkapkan bahwa
selama 10 tahun, Eropa mengadakan penelitian komparasi antara mereka yang
selalu disiplin melakukan ritual ibadah dengan mereka yang tidak pernah sama
sekali. kesimpulan yang mereka dapatkan adalah bahwa persentase penderita
tekanan darah tinggi, penyakit jantung, depresi dan stress tidak begitu banyak
menyerang mereka yang konsisten dengan ritual ibadahnya.
Dengan sholat yang khusyu’ dapat dipastikan kekhawatiran
dalam diri akan hilang. Maka benarlah apa yang disabdakan Rasulullah :
“Lapangkanlah diri kami dengan shalat wahai Bilal”. yakni ajakan Rasulullah
agar bilal mengumandangkan adzan agar Beliau dan sahabat melakukan sholat untuk
bermunajat dan menenangkan hati kepada-Nya
6. Manfaat Sujud dari segi Substansi Kesehatan
Pengulangan sujud dalam sholat setiap harinya minimal
dilakukan 34 x. Bilangan tersebut dianggan bilangan yang tepat untuk
meningkatkan aktivitas otot dan saraf tubuh serja menjaga keseimbangan antar
sendi, khususnya tangan, paha. lutut dan kaki. Dengan aktivitas sujud juga,
peredaran darah dalam tubuh bisa berjalan dan bergerak dengan mudah dari atas
ke bawah. Selain itu meningkatnya lipatan tangan mampu melancarkan peredaran
darah dari atas pergelangan ke bawah hingga mampu mencegah infeksi yang umumnya
menyerang pergelangan tangan.
7. Manfaat Kekhusyu’an dalam Sholat.
William Molton Marstein, seorang ahli psikolog pada
majalah “Reader Digest” mengungkapkan bahwa bahwa kemampuan untuk memusatkan
pikiran biasa dialami oleh setiap individu dalam kehidupannya. Misal, seorang
pemimpin akan memusatkan pikirannya dalam menghadapi masalah. Hal yang dapat
menurunkan kemampuan memusatkan pikiran dan bahkan merusaknya adalah
penyimpangan dan terlalu sibuk dalam menuruti hawa nafsu. William juga
mengungkapkan bahwa akal merupakan alat yang mengagumkan dan memiliki kemampuan
yang sangat hebat jika difokuskan pada suatu titik.
Berkaitan dengan itu di Amerika dilakukan latihan
berbicara kepada suatu obyek dengan menghadirkan hati dalam setiap kalimat yang
diucapkannya dengan tujuan meningkatkan semangat dan kekuatan untuk
berkeinginan dalam beraktivitas. Jika saja mereka tahu tentang sholatnya kaum
Muslim. Dan harap dicatat: obyek yang dituju dalam sholat adalah Dzat Yang Maha
Agung, tentu saja kekuatan yang didapatkan sangat jauh. Subhanallah
Akhir-akhir
ini, muncul kontroversi hukum haram terhadap yoga. Banyak pro dan kontra atas
isu tersebut. Saya tidak bisa melakukan justifikasi akan hukum itu. Tapi,
mengacu pada manfaat kekhusyukan dalam sholat serta temuan bahwa sholat mampu
menghilangkan kekhawatiran dalam diri dengan menuju kepada Allah, Dzat Yang
Maha Agung, lalu kenapa kita malah memalingkan diri dari sholat yang merupakan
manifestasi yang dahsyat dan melakukan meditasi yoga? Sungguh tidak perlu
diperdebatkan dengan menguras nalar.
“Sesungguhnya sungguh beruntunglah orang-orang yang
beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sholatnya” (QS Al-Mu’minuun
1-2)
8. Kedhasyatan sholat tahajjud dan subuh (yang
tepat waktu)
Melalui berbagai penelitian, percobaan dan kajian, sebuah
fakta ilmiah mengungkapkan bahwa seseorang yang tidurnya dalam waktu yang
sangat lama akan sangat mudah terserang penyakit jantung. Hal ini dikarenakan
lemak yang ada dalam darah menempel pada dinding syaraf di sekitar jantung.
Para ulama dan ilmuwan modern banyak menganjurkan agar setiap manusia bangun
dari tidurnya setelah 4 jam, kemudian melakukan gerakan tubuh ataupun melakukan
kegiatan yang membutuhkan otot selama 1/4 jam. Hal ini berguna untuk
menghindari bahaya serangan jantung dan menjaga vitalitas tubuh, khususnya
jantung karena menghindarinya dari timbunan lemak.
Jadi ajaran Islam telah mendahului temuan modern
dalam mengungkapkan fenomena di atas untuk kemudian menyarankan suatu manajemen
kesehatan tubuh yang indah, yakni dengan menganjurkan setiap individu untuk
bisa bangun melakukan sholat tahajud pada 1/3 malam terakhir dan dilanjutkan
dengan sholat subuh.
Diriwayatkan Ali, Rasulullah Saw bersabda, ” Dalam surga
terdapat suatu ruangan yang dari luar bisa terlihat dalamnya dan dari dalam
bisa dilihat luarnya”. Lalu seorang Arab bertanya.” Diperuntukkan untuk
siapakah tempat itu, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, ” Bagi siapa saja
yang memiliki ucapan yang baik, memberikan makan kepada orang yang membutuhkan,
konsisten melaksanakan puasa dan melaksanakan sholat demi mengharapkan
ridha-Nya ketika orang lain sedang tertidur.” (HR Ahmad)
Dan Pahamkah sekarang sobat, salah
satu tambahan kalimat dalam adzan sholat subuh:
“Ash-shalaatu Khairun minan naum”
Melakukan sholat subuh tepat waktu”
adalah lebih baik daripada tidur
2. Manfaat Sholat untuk kelancaran sistem peredaran darah dan terapi penyakit jantung:
Penelitian kedokteran mengungkapkan bahwa kasus tersumbatnya peredaran darah yang berimbas pada terhambatnya fungsi paru-paru dan kasus tersumbatnya peredaran darah di kaki bukanlah termasuk kasus yang dialami oleh kaum muslimin yang disiplin melakukan sholat. Kasus ini umumnya banyak dialami oleh penderita degan persentase 5 dari seribu orang non muslim pasca bedah. Kenapa, karena kajian kedokteran mengungkapkan bahwa gerakan ruku’ dan sujud dalam waktu yang lama mampu menstabilkan detak jantung, sehingga peredaran darah berjalan lancar serta meminimalisir tekanan darah tinggi secara akut di kepala. Subhanallah…
3. Sholat merupakan gerak olah raga terbaik:
4. Manfaat Wudhu dalam Terapi Penyakit Kanker Kulit:
5. Manfaat Istinsyaag :
5. Sholat mampu mengurangi kekhawatiran dalam diri:
6. Manfaat Sujud dari segi Substansi Kesehatan
7. Manfaat Kekhusyu’an dalam Sholat.
Akhir-akhir ini, muncul kontroversi hukum haram terhadap yoga. Banyak pro dan kontra atas isu tersebut. Saya tidak bisa melakukan justifikasi akan hukum itu. Tapi, mengacu pada manfaat kekhusyukan dalam sholat serta temuan bahwa sholat mampu menghilangkan kekhawatiran dalam diri dengan menuju kepada Allah, Dzat Yang Maha Agung, lalu kenapa kita malah memalingkan diri dari sholat yang merupakan manifestasi yang dahsyat dan melakukan meditasi yoga? Sungguh tidak perlu diperdebatkan dengan menguras nalar.
“Sesungguhnya sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sholatnya” (QS Al-Mu’minuun 1-2)
8. Kedhasyatan sholat tahajjud dan subuh (yang tepat waktu)
Jadi ajaran Islam telah mendahului temuan modern dalam mengungkapkan fenomena di atas untuk kemudian menyarankan suatu manajemen kesehatan tubuh yang indah, yakni dengan menganjurkan setiap individu untuk bisa bangun melakukan sholat tahajud pada 1/3 malam terakhir dan dilanjutkan dengan sholat subuh.
“Ash-shalaatu Khairun minan naum”
Selasa, 23 Oktober 2012
Manfaat alpukat bagi kesehatan
Manfaat
alpukat bagi kesehatan? mungkin itulah pertanyaan yang muncul
dibenak anda. Buah ini diyakini menjadi salah satu makanan yang paling
bermanfaat yang disediakan oleh alam, hal ini tak lepas dari kandungan nutrisi
yang terkandung dalam buah ini. Namun tidak semua orang suka dengan buah
alpukat, dan timbullah sebuah pertanyaan, "Apakah alpukat baik bagi
kesehatan?" Jawaban dari pertanyaan diatas adalah "ya", dan
artikel berikut ini akan menyoroti 3 manfaat kesehatan yang dimiliki buah
alpukat untuk Anda. Dengan harapan bagi anda yang sebelumnya tidak menyukai
buah ini nantinya akan berubah fikiran mengingat khasiat yang dimilikinya.
Manfaat
Buah Alpukat
Sumber Vitamin B
Vitamin
B yang terkandung dalam buah alpukat sangat baik bagi kesehatan. Berbagai jenis
vitamin B2, B3, B5, B6 dan B9 semua ada dalam buah ini. Hanya dengan
mengkonsumsi 1 buah alpukat setiap hari dapat mencukupi kebutuhan harian
vitamin B bagi tubuh anda. Berikut ini adalah manfaat dari vitamin B :
- Mencegah Stres
- Mengurangi Cemas Berlebih
- Mencegah Penyakit Jantung
- Meningkatkan Daya Ingat
Mengurangi Resiko Pernyakit Jantung dan
Kolesterol
Jika
kita semua mendengar kata "gemuk" pasti yang pertama kali melintas di
benak kita adalah pikiran negatif. Tapi percaya atau tidak, tidak semua lemak
itu buruk, ada beberapa lemak sebenarnya baik untuk tubuh kita. Salah satu
jenis lemak tersebut adalah lemak tak jenuh tunggal dan lemak tak jenuh ganda,
dimana kedua jenis lemak tersebut dapat membantu mengurangi kadar kolesterol
darah dalam tubuh, dan menurunkan risiko penyakit jantung. Buah alpukat
terkandung lemak yang positif, dalam setiap ons buah alpukat terdapat 3 gram
lemak tak jenuh tunggal, dan setengah gram lemak tak jenuh ganda.
Khasiat
Buah Alpukat
Tinggi Kalori, Tapi Dapat Membantu Menurunkan
Berat Badan Mungkin pernyataan di atas terdengar aneh, tetapi sebenarnya benar.
Berikut penjelasannya, daging buah alpukat memiliki kadar kalori dan lemak
yang cukup tinggi, dan dengan mengkonsumsi satu buah alpukat saja akan membuat
Anda merasa kenyang saat makan. Jika anda merasa kenyat, maka keinginan untuk
makan akan berkurang, nah disinilah mengapa dapat dikatakan manfaat buah alpukat
mampu membantu program diet anda.
Senin, 22 Oktober 2012
Makalah Hukum
TUGAS
INDIVIDU
“HUKUM
BOBROK,
APARATPUN
KORUP”
RAFIUDDIN
086614063
JURUSAN
SOSIOLOGI
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
2012
A.Latar Belakang
Hukum adalah
sepenggal kata yang saat ini sering menghiasi pembicaraan masyarakat
dimana-mana. Bagi sebagian masyarakat, hukum merupakan
sepenggal kata yang memberikan mereka garansi untuk tetap bertahan
dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
dirasakan semakin hari, semakin tidak mampu memberikan harapan untuk
hidup manusiawi. Sebagian masyarakat yang lain,
menganggap hukum sebagai momok yang menakutkan, yang akan
merenggut hak dan menghancurkan peluang mereka untuk dapat hidup
layak, seperti yang dialami oleh masyarakat petani yang hidup di
pelosok pedesaan saat bersengketa dengan perusahaan-perusahaan besar
yang bermaksud mengambil alih lahan pertanian mereka.
Selain golongan
masyarakat yang disebutkan diatas, terdapat pula sebagian
masyarakat yang menganggap hukum sebagai
sesuatu yang sangat mereka butuhkan untuk mengembangkan kekuasaannya,
yakni golongan yang memiliki akses yang besar terhadap hukum
sehingga dapat menjadikan hukum sebagai sarana untuk menegakkan
kekuasaan dan penguasaannya di bidang-bidang tertentu, seperti
ekonomi dan politik. Realitas dalam dinamika kehidupan dewasa
ini menunjukkan secara nyata kepada kita semua bahwa
golongan-golongan tersebut diatas memang nyata adanya.
Hukum
Indonesia dinilai belum mampu memberikan keadilan kepada masyarakat
yang tertindas. Justru sebaliknya, hukum menjadi alat bagi pemegang
kekuasaan untuk bertindak semena-mena.
Demikian pernyataan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk
Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa), Asep Yunan
Firdaus
Dalam
situasi seperti ini, hukum sedang berada pada kondisi stagnan yaitu,
situasi dimana negara gagal menjadikan sistem dan praktik hukum
memberikan keadilan kepada masyarakat miskin dan paling tertindas.”
Hukum Bobrok,
Aparat Korup.
Tahun 2011 boleh
dikatakan sebagai “tahun hukum”; bukan karena prestasi yang
diraih, tetapi justru karena banyaknya kasus hukum, termasuk di
antaranya yang melibatkan aparat penegak hukum. Survey JSI (Jaringan
Survey Indonesia) pada Oktober 2011 lalu menjadi potret bagaimana
tingkat kepuasan publik terhadap kinerja penegakkan hukum. Menurut
survey JSI, sebanyak 51,5 persen masyarakat Indonesia merasa tidak
puas dengan kinerja Presiden SBY dalam penegakan hukum.
Masih menurut
survey JSI, sejak juli 2009 hingga Oktober 2011, kepuasan publik
terhadap penegakan hukum semakin menurun. Hanya 31,1% yang menyatakan
penegakan hukum di Indonesia sudah sangat baik/baik. Mayoritas publik
merasakan penegakan hukum tidak mengalami kemajuan dan buruk/sangat
buruk. Publik juga menyoroti peran lima lembaga hukum lainnya, yakni
MK, MA, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Dari kelima lembaga tersebut
semuanya memiliki tingkat ketidakpercayaan di atas 30%, artinya
hampir sepertiga penduduk Indonesia memiliki ketidakpercayaan
terhadap lembaga-lembaga hukum yang ada.
Survey JSI di atas
seolah menguatkan survey LSI (Lingkaran Survey Indonesia) sebelumnya
awal tahun 2011. Menurut hasil survey LSI, mayoritas publik (55%)
menilai ada banyak praktik mafia hukum di lembaga hukum. Hanya 17,4%
saja yang menilai jumlah mafia hukum kecil dan 1,2% saja yang menilai
tidak ada sama sekali mafia hukum di lembaga hukum. Ketidakpercayaan
publik pada lembaga dan aparat hukum cukup tinggi. Mayoritas publik
menilai aparat hukum bisa disuap dengan sejumlah uang untuk
memenangkan sebuah perkara hukum. Mayoritas publik (48,3%) menilai
aparat hukum yang bisa disuap jumlahnya banyak. Sebanyak 26,2%
menyatakan jumlahnya sedikit dan hanya 1,7% saja yang mengatakan
aparat hukum bersih dan tidak bisa disuap.
A. Kebobrokan
Hukum
Gambaran di atas
merupakan potret buram hukum di Indonesia. Setidaknya Ada
tiga problem turunan yang akan terus menjadi permasalahan dalam
sistem demokrasi sekular yang menyerahkan pembuatan hukum kepada
manusia.
Pertama:
akan terus terjadi jual-beli pasal. Adanya kewenangan manusia membuat
undang-undang akan membuka peluang negosiasi dari pihak-pihak yang
memiliki kepentingan terhadap suatu undang-undang. Dengan nada
bercanda, seorang teman mengatakan, di DPR itu “setiap pasal pasti
ada pasar-nya”. Ungkapan tersebut bukan isapan jempol. Bahkan
secara terbuka Ketua MK Mahfud MD menyebutkan beberapa contoh, yakni
kasus korupsi aliran dana YPP BI yang diduga mengalir ke DPR sebesar
Rp 31,5 miliar dan ke pengacara sekitar Rp 68 miliar. Berikutnya
kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yakni dugaan suap
untuk membayar Undang-Undang APBN Perubahan. Yang lebih
memprihatinkan adalah penggunaan dana abadi umat sebesar Rp 1,5
miliar yang digunakan untuk membayar anggota dewan untuk mengegolkan
Undang-Undang Wakaf.
Kedua:
materi UU yang dilahirkan pasti tidak sempurna dan banyak kekurangan.
Suatu
keniscayaan, jika manusia sebagai makhluk yang lemah dan banyak
memiliki kekurangan membuat UU maka pasti UU yang dihasilkan jauh
dari sempurna dan akan banyak terjadi kekurangan. Di Indonesia,
sejak
2003 hingga 9 November 2011 ada 406 kali pengajuan uji materil UU ke
MK. Ini adalah bukti konkret, bahwa banyak ketidakpuasan publik
terhadap UU yang dibuat.
Ketiga:
tak bisa dihindari, pembuat UU pasti akan menjamin bahwa UU yang
dibuat akan menguntungkan diri dan kelompoknya. Sebagai contoh,
pembahasan RUU perubahan UU Pemilu melahirkan tarik-menarik
kepentingan. Partai-partai besar seperti Partai Demokrat, Partai
Golkar dan PDI-P mengusulkan batas minimal perolehan suara partai
(Parlementary
Threshold)
di DPR minimal 5%, sedangkan partai-partai kecil tetap berjuang dan
berharap angka 3% sebagai batas minimal. Masing-masing pihak
mengajukan alasan. Namun, apapun alasan yang dikemukakan, alasan
utamanya tetap satu: kepentingan. Karena itu, dalam sistem demokrasi,
hukum sulit diharapkan menghadirkan keadilan, karena manusia sarat
dengan kepentingan.
B. Aparat dan
Birokrat Korup
Selain kebobrokan
dan cacatnya hukum, banyaknya aparat hukum dan birokrasi yang korup
semakin melengkapi keterpurukan bangsa ini. Di lembaga peradilan,
Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan percatur wulan kedua (Januari -
Agustus 2011) pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan
data lainnya sebanyak 1.169 laporan.
Kebobrokan aparat
penegak hukum lainnya, yakni Jaksa, tak kalah memprihatinkan. Jaksa
Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menyatakan, sepanjang tahun 2011
Komisi Kejaksaan Agung telah menerima sebanyak 1.500 laporan dari
masyarakat terkait jaksa yang melakukan penyimpangan. Aparat penegak
hukum lainnya di kepolisian pun tak lepas dari masalah. Bahkan hanya
dalam waktu sebulan, Polda Metro Jaya menerima 26 kasus yang diduga
melibatkan anggota kepolisian. Dari jumlah pengaduan tersebut, ada 38
anggota kepolisian yang diduga bermasalah. Yang lebih mengejutkan,
tahun 2011 ini institusi kepolisian “diuji” dengan masalah besar,
yakni terungkapnya aliran dana dari PT Freeport sebesar $14 Juta yang
berpotensi melanggar hukum karena bisa terkategori gratifikasi.
C. UU Represif dan Liberal
Sistem demokrasi
sekular memang menjamin kebebasan dalam semua hal, tetapi kebebasan
itu tidak berlaku jika ide atau gerakan yang berkembang justru
mengancam demokrasi itu sendiri. Maka dari itu, sistem demokrasi akan
membuat mekanisme pertahanan diri untuk menjamin agar sistem tersebut
tetap berjalan dan akan mematikan ideologi lain yang berpotensi
mengancam eksistensi demokrasi, termasuk di antaranya, menyiapkan
perangkat hukum yang berpotensi represif dan membungkam serta
mengancam hak-hak publik.
Saat ini UU yang
“berhasil” digolkan adalah UU Terorisme dan UU Intelijen.
Berikutnya, sejumlah RUU sedang disiapkan, yakni RUU Kemananan
Nasional (Kamnas) dan RUU Ormas. Sejak UU Terorisme efektif
diberlakukan, sudah banyak sekali korban berjatuhan. Tercatat,
sekitar 600 orang dijebloskan ke penjara dengan tuduhan melakukan
tindak terorisme dan sekitar 50 orang ‘dieksekusi’ karena baru
diduga teroris atau terkait jaringan teroris. Tahun 2011 ini UU
Intelijen pun disahkan. UU ini juga berpotensi mengancam kebebasan
serta hak-hak publik. Multitafsirnya definisi “ancaman nasional”
akan sangat memungkinkan penyalahgunaan kepentingan politik
kekuasaan. Kewenangan intelijen tentang penggalian informasi juga
berpotensi melahirkan rezim intel. Sikap represif akan terulang.
Penculikan akan menjadi tradisi yang dilakukan oleh pihak intelijen
hanya karena alasan demi “keamanan nasional”.
UU Intelijen tentu
tidak lengkap dan kurang powerfull
tanpa adanya UU Keamanan Nasional (Kamnas). Walau masih RUU (per 3
Desember 2011), jika disahkan UU ini berpotensi melegalkan
penyalahgunaan kekuasaan (abuse
of power)
oleh Presiden. Pasalnya, dalam RUU tersebut Presiden berwenang
menentukan hal-hal apa saja yang menjadi ancaman nasional aktual
maupun ancaman potensial. Paket UU/RUU represif semakin sempurna
dengan rencana pengesahan RUU Ormas yang akan memantau, mengontrol
dan mengendalikan keberadaan Ormas.
Selain itu,
penerapan sistem hukum sekular secara pasti membuka lebar lahirnya UU
liberal yang sarat kepentingan asing. Sebut saja UU PMA, UU MIGAS, UU
SDA, UU Perbankan, dan UU Kelistrikan. Tahun 2011 ini, DPR telah
mengesahkan UU yang semakin meyakinkan kita bahwa negara ini adalah
negara yang menganut paham neoliberal. Sebut saja UU BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial) yang lahir karena “amanat” UU SJSN
(Sistem Jaminan Sosial Nasional). Walaupun oleh sebagian pihak
pengesahan UU ini merupakan kemenangan rakyat, sejatinya kedua UU
tersebut justru akan membebani rakyat. Pasalnya, isinya bukanlah
jaminan sosial yang akan diterima rakyat, melainkan kewajiban rakyat
memiliki asuransi sosial. UU SJSN dan BPJS adalah bukti Pemerintah
berlepas tangan terhadap kewajibannya mengurus rakyat.
Selain UU BPJS, RUU
yang saat ini sedang dibahas yakni RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang
juga bermuatan liberal, karena diduga hanya sekadar “mengganti
baju” UU BHP yang sebelumnya dibatalkan MK.
Rekomendasi
Kebobrokan hukum di
Indonesia berawal karena penerapan sistem demokrasi yang menyerahkan
kewenangan membuat hukum kepada manusia. Hal ini terlihat jelas pada
“sektor hulu”, yakni pada saat undang-undang dibuat. Di
Indonesia, penyusunan dan pengesahan undang-undang ada di tangan 550
orang anggota dewan yang dipilih oleh rakyat. Hal inilah yang
sejatinya menjadi akar permasalahan hukum di negara manapun, termasuk
tentunya di Indonesia. Maka dari itu, kasus jual-beli pasal, konten
UU yang memiliki banyak celah, kekurangan dan kepentingan kelompok
termasuk asing akan tetap terus terjadi.
Kebobrokan aparat
dan birokrat pun tidak bisa dilepaskan dari penerapan hukum sekular.
Penerapan sistem hukum sekular yang menghilangkan peran agama untuk
mengatur negara menjadikan aparat dan birokrat tidak merasa diawasi
oleh Allah SWT. Padahal pengawasan melekat sangatlah penting untuk
meminimalisasi terjadinya praktik korup aparat. Sebagai contoh,
seorang hakim yang memutuskan perkara bukan dengan hukum Allah SWT,
pasti akan melupakan Allah SWT. Berbeda halnya dengan seorang hakim
(qadhi)
yang memutuskan perkara dengan hukum Allah SWT, secara otomatis
kesadarannya terpantik, merasa diawasi terus oleh Allah SWT.
Maka dari itu,
penerapan hukum Allah SWT (syariah Islam) secara totalitas (kaffah)
akan menghentikan problem hukum yang selama ini terjadi dalam sistem
hukum sekular dan secara otomatis akan menjadikan aparat penegak
hukum dan birokrat menaati dan merasa diawasi oleh Allah SWT. [Luthfi
Affandi, SH]
Daftar
pustaka
Luthfi Affandi, SH.
Hukum
Bobrok, Aparat Korup.
Jakarta; Humas DPD I HTI Jabar
Jusuf kalla,
(mediaindonesia.com, 31/1/2012)
Langganan:
Postingan (Atom)